Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan
menajemen pembelajaran untuk mencapai satu atau lebih kompetensi dasar yang
telah dijabarkan dalam silabus. RPP ini dapat digunakan oleh setiap pengajar sebagai pedoman umum untuk melaksanakan pembelajaran kepada peserta
didiknya, karena di dalamnya berisi petunjuk secara rinci, pertemuan demi
pertemuan, mengenai tujuan, ruang lingkup materi yang harus diajarkan, kegiatan
belajar mengajar, media, dan evaluasi yang harus digunakan. Oleh karena itu,
dengan berpedoman RPP ini pengajar akan dapat mengajar dengan sistematis, tanpa
khawatir keluar dari tujuan, ruang lingkup materi, strategi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar